Entri Populer

Selasa, 22 Februari 2011

PERAN GURU DALAM BELAJAR MENGAJAR

Guru merupakan harapan setiap anak didik, lembaga pendidikan, masyarakat/orang tua murid dan juga harapan Bangsa dan negara. Seorang presiden pun tak bisa menepis bahwa Ia seperti itu berkat jasa guru.
Guru Yang Bagaimana Yang Sangat Diharapkan?
Banyak sekali indikatornya, penulis bisa menyebutkan sebagaimana yang didapat dalam kegiatan perkuliahan di kampus bersama dosen Drs. Husen Ali Akbar,M.MPd bahwa guru yang sangat diharapkan adalah sebagai berikut:
1. Guru yang selalau belajar.
Guru yang selalu belajar senantiasa Ia selalu membaca, membaca dengan pengertian mendengarkan, melihat dan meneliti.
2. Guru yang memiliki kompetensi kemampuan dan rasa tanggung jawab ( sence of responsibility .

Kompetensi kemampuan seorang guru sedikitnya harus mencakup empat kompetensi yaitu: 1)pedagogik ( kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik ); 2) memiliki kepribadian; 3)Profesional; 4) Berjiwa Sosial.

A. Kompetensi Pedagogik Guru
Kompetensi pedagogik guru sedikitnya mencakup 8 (delapan) aspek yaitu:
1. Guru harus memahami wawasan dan landasan pendidikan;
2. Guru harus memahami peserta didik yang berkaitan dengan kecerdasan;
3. Guru harus memahami perkembangan kurikulum;
4. Guru harus memahami Rencana Pembelajaran;
5. Guru harus bisa melaksanakan PBM (proses belajar mengajar) yang mendidik dan dialogis;
6. Guru bisa memanfaatkan teknologi pembelajaran;
7. Guru harus bisa mengevaluasi belajar;
8. Guru harus bisa mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

B. Kepribadian Guru
Kemampuan kepribadian yang dimiliki oleh guru secara mantap, misalnya:
1. Memiliki akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur;
2. Memiliki kearifan atau kebijaksanaan;
3. Tidak sombong;
4. Memiliki emosi yang stabil;
5. memiliki kejujuran;
6. Menjadi tauladan;
7. Dewasa

C. Kompetensi Profesional
Didalam dunia pendidikan yang secara lebih sempit dikalangan guru sangatlah diperlukan mengembangakan budaya M2KDI yaitu:
- Malu
- Mutu
- Kerja
- Disiplin
- Ibadah

Begitu juga kebersihan, disiplin dan sopan sebagaimana dikenal dalam indikator pendidikan karakter sangat dibutuhkan oleh orang yang berprofesi guru. Selain itu, guru juga perlu memperhatikan terhadap apa yang dikenal dengan sebutan 5S, yaitu:
- Salam
- Senyum
- Sapa
- Sopan
- Santun

Yang dimaksud dengan kompetensi profesional kemampuan yang dimiliki guru dalam penguasaan materi pembelajaran yang akan diajarkan secara luas dan mendalam termasuk memahami Standar Nasioal Pendidikan (SNP)
Menurut pasal 28 ayat 3 Undang-undang Standar Nasional Pendidikan ( UUSNP), guru harus memahami:
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Kelulusan
4. Standar Pendidik/Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana/Prasarana
6. Standar Pembiayaan
7. Standar Penilaian

D. Kompetensi Sosial
Yang dimaksud dengan kompetensi sosial disini adalah kemampuan guru dalam komunikasi yang bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, Orang tua/wali murid dan masyarakat.

Peran guru dalam belajar mengajar sebagaimana pada sumber yang didapat dari http://sekolah-dasar.blogspot.com/2010/01/peran-guru-dalam-proses-belajar.html, guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.

Tugas dan peran guru tidaklah terbatasi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.

Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan teknologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehudupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri.

Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.

a. Guru Sebagai Demonstrasor
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya kerena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (Learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yan bersifat menantang dan merangsang siswa unuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diarapkan.

c. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.

d. Guru Sebagai Evaluator
Untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dikatakan berhasil dan guru mampu mengoreksi selama proses belajar mengajar yang masih perlu untuk diperbaiki atau dipertahankan.

KODE ETIK GURU

Pasti dibutuhkan untuk bisa memahami kode etik guru secara menyeluruh agar bisa diaplikasikan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.Peran guru sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan peserta didik. Karena itu, di pundak guru terdapat tanggungjawab yang melekat secara terus menerus sampai akhir hayat. Tugas dan tanggungjawab guru tersebut ternyata tidak mudah, karena harus melalui proses yang panjang, penuh dengan persyaratan dan berbagai tuntutan.
Sebuah ungkapan tentang “guru tanpa tanda jasa” dan “guru di gugu dan ditiru” telah melekat pada kehidupan guru. Identitas klasik ini intinya adalah membawa konsekuensi terhadap sepak terjangnya dalam kehidupan bermasyarakat.[1] Sedemikian besar kepercayaan masyarakat terhadap guru akhirnya mendorong mereka supaya menyadari eksistensinya. Namun akhir-akhir ini seringkali muncul tuntutan dari masyarakat terhadap guru yang menyoroti kapabilitasnya sebagai guru.
Sosok guru menjadi sesuatu yang tidak “sakral” seperti yang terkandung dalam ungkapan di atas. Hal ini karena keberadaan guru sebagai penjual jasa sebagaian ada yang tidak layak masuk kategori sebagai tenaga pendidik. Menjadi guru memerlukan upaya dari “dalam diri” yang mampu memenuhi kualitas sebagai pendidik.
Jabatan guru memiliki banyak tugas baik di dalam maupun di luar sekolah. Bahkan tugas itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus mempunyai banyak peran di antaranya; sebagai korektor, inspirator, informator, fasilitator, pembimbing, mediator, supervisor dan sebagainya.
Menyadari peran tersebut, maka pertumbuhan pribadi (personal growth) maupun pertumbuhan profesi (professional growth) guru harus terus menerus mengembangkan serta mengikuti atau membaca informasi yang baru, dan mengembangkan ide-ide yang kreatif.[2] Hal ini dimaksudkan agar eksistensi guru tidak ketinggalan zaman. Dengan selalu memperhatikan setiap perubahan informasi, guru memperoleh bekal baru yang dapat menjadi semangat dan motivasi untuk menciptakan situasi proses belajar mengajar yang lebih menyenangkan bagi siswa.
Dalam pandangan Langeveld (1950), seperti yang dikutip Piet A. Sahertian,[3] guru adalah penceramah zaman. Landasan dari profesi guru seharusnya punya visi masa depan. Ketajaman visi mendorong para guru untuk mampu mengembangkan visinya. Untuk mewujudkan visi tersebut, guru harus belajar terus menerus menjadi guru yang profesional. Guru yang profesional memiliki kualifikasi sebagai berikut; a) Memiliki keahlian (expert) dalam bidang yang diajarkan. b) Memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi, dan c) Memiliki rasa kesejawatan dan kode etik serta memandang tugasnya sebagai karier hidup.

Kode Etik Guru
Istilah etik (ethica) mengandung makna nilai-nilai yang mendasari perilaku manusia. Term etik berasal dari bahasa filsafat, bahkan menjadi salah satu cabangnya. Etik juga disepadankan dengan istilah adab, moral, atau pun akhlaq.
Etik berasal dari perkataan ethos, yang berarti watak. Sementara adab adalah keluhuran budi; yang berarti menimbulkan kahalusan budi atau kesusilaan, baik yang menyangkut bathin maupun yang lahir.[4]
Maksud dari kode etik guru di sini adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (relationship) antar guru dengan lembaga pendidikan (sekolah); guru dengan sesama guru; guru dengan peserta didik; dan guru dengan lingkungannya. Sebagai sebuah jabatan pekerjaan, profesi guru memerlukan kode etik khusus untuk mengatur hubungan-hubungan tersebut.[5]
Fungsi adanya kode etik adalah untuk menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan demikian, adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajibannya. Jadi substansi diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya untuk menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru tetap baik.
Menyadari pentingnya fungsi kode etik tersebut, berati guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara jujur, komitmen dan penuh dedikasi. Hubungan-hubungan sebagaimana di maksud di atas, juga harus dipatuhi demi menjaga kemajuan dan solidaritas yang tinggi.

[1] Siti Fatimah Soenaryo, Landasan dan Profesionalisme Dosen di Perguruan Tinggi, dalam Materi Pembekalan Kemampuan Dasar Mengajar Bagi Calon Dosen Kontrak, pada tanggal. 14 Pebruari 2001, di Univ. Muhammadiyah Malang.
[2] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Reneka Cipta, 2000), hal. 3.
[3] Ibid., hal 11.
[4] Tim IKIP Surabaya, Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM, (Jakarta: Rajawali, 1987), Cet. III, hal. 16.
[5] Ibid., hal. 17- 21.
(Mujtahid*)
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang dari sumber http://blog.uin-malang.ac.id/mujtahid/2010/01/26/memahami-landasan-profesi-dan-kode-etik-guru/


Selanjutnya menurut verykaka yang didapatkan oleh penulis dari sumber yaitu http://verykaka.wordpress.com/2007/10/19/kode-etik-guru-indonesia/ menjelaskan bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan …….Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :

1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
6. Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.


Kode etik pendidik yang didapatkan sumber dari http://www.theklc.com /index.php?option=com_content&view=article&id=56:spektrum&catid=21:spektrum&Itemid=129 yang ditulis oleh Farida Nuraini, kode etik adalah tata etika/nilai yang menjadi pegangan suatu Profesi. Beberapa profesi seperti Dokter, Pengacara, Pendidik/ guru dan profesi lainnya memiliki kode etik. Kode etik ini akan memberi citra kepada seseorang yang berprofesi tertentu. Kode etik ini bersifat mengikat. Oleh karena itu penyimpangan terhadap kode etik bisa diajukan ke meja hijau.

Pada 3 tahun terakhir guru diakui sebagai profesi. Sebagai konsekuensinya sangat besar. Kalau seorang dokter mal praktek bisa dituntut ke pengadilan, tidak menutup kemungkinan mal didik juga akan diajukan ke pengadilan. Tentu saja lebih sulit menentukan hal tersebut. Namun bisa terjadi ketika guru menerapkan cara mendidik yang salah, misal dengan cara kekerasan fisik, ucapan ataupun bady language (bahasa tubuh= mata melotot, mengepalkan tangan sebagai isyarat marah atau mengancam). Profesi tidaklah otomatis melekat pada semua pekerjaan. Hanya pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan Pendidikan, ketrampilan, pengabdian dan perjuangan. Profesi guru berdasarkan survey METRO TV, 15 Nopember 2009 berada pada tingkat teratas.

Hasil Jajak Pendapat (Polling) dari 656 Pemilih mengatakan bahwa Profesi yang merupakan panggilan, pengabdian dan perjuangan adalah sebagai berikut :

Guru (326), Dokter (135), Polisi (63), entara/ TNI (44), Petani (25), Perawat (20), Wartawan (12), Petugas Kebersihan (11), Gegana (10) dan 10. Pemadam Kebakaran (9).

Kode etik dimiliki oleh setiap profesi, Mukhtar Lutfi menetapkan kode etik sebagai salah satu syarat profesi. Beliau mengatakan bahwa profesi memiliki perstaratan sebagai berikut :

1. Keahlian khusus

2. Panggilan hidup

3. Layanan masyarakat

4. Perannya diakui secara terbuka

5. Kecakapan diagnostic dan aplikatif

6. Memiliki otonomi dalam menjalankan profesi

7. Memiliki kode etik

8. Memiliki klain yang jelas atau orang yang membutuhkan layanan

Kode etik ini harus difahami dan dilaksanakan oleh setiap pemangku profesi. Para guru harus berfikir dan bertindak atas dasar nilai-nilai, etika pribadi dan professional, dan prosedur yang legal. Dalam hubungan inilah para guru seharusnya memahami dasar-dasar kode etik guru sebagai landasan etika moral dalam melaksanakan tugasnya.

Kode Etik Pendidik/Guru Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Guru membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila

2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional

3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan

4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya belajar-mengajar

5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid serta masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan

6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya

7. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian

8. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan

Pada saat ini masih banyak guru yang belum memahami kode etik ini, apalagi menerapkannya. Hal inilah yang menyebabkan turunnya citra guru di masyarakat. Kita bisa mengecek apa yang terjadi di dunia pendidikan dikaitkan dengan kode etik diatas. Para guru banyak yang hanya transfer ilmu pengetahuan, belum menjalankan nilai-nilai keagamaannya, apalagi membimbing siswanya menjadi manusia yang utuh. Kejujuran profesional dilanggar terbukti beredarnya kunci-kunci jawaban Ujian Nasional, mengkatrol nilai, memberi nilai tinggi untuk siswa-siswa yang dekat walaupun kenyataan nilainya rendah dan ketidak obyektifan lainnya. Guru jarang yang mau mencari informasi mengenai siswanya, seperti potensi, bakat, minat, kekurangan, kelebihan, dan lainnya. Semuanya diserahkan total ke guru Bimbingan Konseling ( BK). Guru banyak yang belum menciptakan suasana belajar yang baik, metode yang diterapkan hanyalah berkisar ceramah, latihan, tugas saja. Tidak pernah memikirkan bagaimana materi pelajarannya bisa diserap maksimum oleh siswanya dan pembelajaran kurang menyenangkan. Demikian pula hubungan dengan orangtua belum terjalin baik. Mereka hanya mengenal orangtuanya hanya beberapa orang saja melalui Komite. Dalam masalah pengembangan diri, banyak guru yang tidak suka membaca dan belajar sehingga ilmunya hanya sebatas buku paket siswa saja. Pelatihan yang diikuti hanyalah untuk mendapatkan piagam sertifikasi. Terhadap organisasi juga demikian. Organisasi ada tapi programnya yang berjalan hanya rutinitas saja. Kebijakan-kebijakan dari pemerintah dipandangnya menambah beban, sehingga dilakukan hanyalah sebagai formalitas belaka. Dan masih banyak lagi masalah-masalah guru di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan Pendidikan di negeri ini buruk. Mudah-mudah para guru dan calon guru sadar akan pentingnya memahami dan melaksanakan kode etik dengan penuh keikhlasan, kemauan dan kemampuan.
(sopian dari berbagai sumber dan perubahan)

Senin, 21 Februari 2011

ciri-ciri guru profesional

Seorang guru dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai wujud nyata dari ketulusan baktinya terhadap bangsa dan negara termasuk didalamnya kepada dirinya sendiri serta kepada anak didik dan segala aspek yang berkaitan baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan guru dan anak didik tersebut.
Seorang guru yang profesional bisa dilihat dari ciri-cirinya yang sangat banyak.
Berikut ciri-ciri dari guru profesional
Menurut sumber dari http://gurukreatif.wordpress.com/2009/11/06/10-ciri-guru-profesional/ yang disarikan dari situs Apple for the teacher sebagai berikut:
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.

2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.

3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.

4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.

5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.

6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.

7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.

8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.

9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.

10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.

Sedangkan menurut sumber dari http://myindismart.blogspot.com/2010/08/ciri-ciri-guru-profesional.html yang bersumber dari : http://musasimughir.co.cc/?p=18 Guru dikatakan Profesional jika :

1. Fleksibel

Dibutuhkan guru yang tidak kaku, luwes, dan dapat memahami kondisi anak didik, memahami cara belajar mereka, serta mampu mendekati anak didik melalui berbagai cara sesuai kecerdasan dan potensi masing-masing anak.

2. Optimis

Keyakinan yang tinggi akan kemampuan pribadi dan yakin akan perubahan anak didik ke arah yang lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang fun akan menumbuhkan karakter yang sama terhadap anak tersebut.



3. Respek

Rasa hormat yang senantiasa ditumbuhkan di depan anak didik akan dapat memacu mereka untuk lebih cepat tidak sekadar memahami pelajaran, namun juga pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai hal yang dipelajarinya.

4. Cekatan

Anak-anak berkarakter dinamis, aktif, eksploratif, dan penuh inisiatif. Kondisi ini perlu di imbangi oleh Anda sebagai pengajarnya sehingga Anda mampu bertindak sesuai kondisi yang ada.



5. Humoris

Menjadi guru killer? Anak-anak malah takut kepada Anda dan tidak mau belajar. Meskipun setiap orang mempunyai sifat humoris, sifat ini dituntut untuk dimiliki seorang pengajar. Karena pada umumnya, anak-anak suka sekali dengan proses belajar yang menyenangkan, termasuk dibumbui dengan humor. Secara tidak langsung, hal tersebut dapat membantu mengaktifkan kinerja otak kanan mereka.

6. Inspiratif

Meskipun ada panduan kurikulum yang mengharuskan peserta didik mengikutnya, guru harus dapat menemukan banyak ide dari hal-hal baru dan lebih memahami informasi-informasi pengetahuan yang disampaikan gurunya.



7. Lembut

Dimanapun, guru yang bersikap kasar, kaku, atau emosional, biasanya mengakibatkan dampak buruk bagi peserta didiknya, dan sering tidak berhasil dalam proses mengajar kepada anak didik. Pengaruh kesabaran, kelembutan, dan rasa kasing sayang akan lebih efektif dalam proses belajar mengajar dan lebih memudahkan munculnya solusi atas berbagai masalah yang muncul.

8. Disiplin

Disiplin disini tidak hanya soal ketepatan waktu, tapi mencakup bebagai hal lain. Sehingga, guru mampu menjadi teladan kedisplinan tanpa harus sering mengatakan tentang pentingnya disiplin. Contoh, disiplin dalam waktu, menyimpan barang, belajar dan sebagainya. Dengan demikian, akan timbul pemahaman yang kuat pada anak didik tentang pentingnya hidup disiplin.



9. Responsif

Ciri guru yang profesional antara lain cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik pada anak didik, budaya, sosial, ilmu pengetahuan maupun teknologi, dll.

10. Empatik

Setiap anak mempunyai karakter yang berbeda-beda, cara belajar dan proses peneriamaan, serta pemahaman terhadap pelajaran pun berbeda-beda. Oleh karena itu, seorang guru dituntut mempunyai kesabaran lebih dalam memahami keberagaman tersebut sehingga bisa lebih memahami kebutuhan-kebutuhan belajar mereka.

11. Nge-friend

Jangan membuat jarak yang lebar dengan anak didik hanya karena posisi Anda sebagai guru. Jika kita dapat menjadi teman mereka akan menghasilkan emosi yang lebih kuat daripada sekadar hubungan guru-murid. Sehingga, anak-anak akan lebih mudah beradaptasi dalam menerima pelajaran dan bersosialisasi dengan lingkungannya.

Sebenarnya masih banyak ciri-ciri guru peofesional yang perlu diketahui bersama, mungkin Anda sendiri berkenan untuk sharing dengan kami agar lebih bermanpaat bagi dunia pendidikan kita, wassalam.

Bilamana Saya Menjadi guru ( bagian 2 )

Guru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk kegunaan lain dari Guru, lihat Guru (disambiguasi).
Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Daftar isi
* 1 Arti umum
* 2 Arti khusus
* 3 Peribahasa
* 4 Pantun

Arti umum

Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Beberapa istilah yang juga menggambarkan peran guru, antara lain:

* Dosen
* Mentor
* Tentor
* Tutor

Arti khusus

Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya.

Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.

Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang mirip dengan agama Hindu dan Buddha, namun posisinya lebih penting lagi, karena salah satu inti ajaran agama Sikh adalah kepercayaan terhadap ajaran Sepuluh Guru Sikh. Hanya ada sepuluh Guru dalam agama Sikh, dan Guru pertama, Guru Nanak Dev, adalah pendiri agama ini.

Orang India, China, Mesir, dan Israel menerima pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh sebab itu seorang guru sangat dihormati dan terkenal di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk mendapat keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang tua mereka.

Peribahasa:

* Guru kencing berdiri, murid kencing berlari, yang artinya murid biasanya bulat-bulat mencontoh gurunya, maka guru sebaiknya jangan memberikan contoh yang tidak baik.
Peribahasa ini sudah tidak relevan dengan kenyataan yang sebenarnya. Pada kenyataannya, setiap pria secara normatif memang sewajarnya kencing berdiri. Perempuan memang seharusnya kencing dengan posisi seperti yang kita ketahui.

Pantun

Lihat: Sastra Melayu

Berburu ke padang datar
Dapatkan rusa belang kaki
Berguru kepalang ajar
Bagaikan bunga kembang tak jadi

Ke hulu memotong pagar
Jangan terpotong batang durian
Cari guru tempat belajar
Jangan jadi sesal kemudian

Artikel bertopik pekerjaan atau profesi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Guru"

Jumat, 18 Februari 2011

Bagaimana menjadi guru yang baik (profesional)?

Tidak mudah menjadi guru yang baik, dikagumi dan dihormati oleh anak didik, masyarakat sekitar dan rekan seprofesi.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk mendapat pengakuan sebagai guru yang baik dan berhasil.

Pertama. Berusahalah tampil di muka kelas dengan prima. Kuasai betul materi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Jika perlu, ketika berbicara di muka kelasa tidak membuka catatan atau buku pegangan sama sekali. Berbicaralah yang jelas dan lancar sehingga terkesan di hati siswa bahwa kita benar-benar tahu segala permasalahan dari materi yang disampaikan.

Kedua. Berlakulah bijaksana. Sadarilah bahwa siswa yang kita ajar, memiliki tingkat kepandaian yang berbeda-beda.
Ada yang cepat mengerti, ada yang sedang, ada yang lambat dan ada yang sangat lambat bahkan ada yang sulit untuk bisa dimengerti. Jika kita memiliki kesadaran ini, maka sudah bisa dipastikan kita akan memiliki kesabaran yang tinggi untuk menampung pertanyaan-pertanyaan dari anak didik kita. Carilah cara sederhana untuk menjelaskan pada siswa yang memiliki tingkat kemampuan rendah dengan contoh-contoh sederhana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari walaupun mungkin contoh-contoh itu agak konyol.


Ketiga. Berusahalah selalu ceria di muka kelas. Jangan membawa persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan dari rumah atau dari tempat lain ke dalam kelas sewaktu kita mulai dan sedang mengajar.

Keempat. Kendalikan emosi. Jangan mudah marah di kelas dan jangan mudah tersinggung karena perilaku siswa. Ingat siswa yang kita ajar adalah remaja yang masih sangat labil emasinya. Siswa yang kita ajar berasal dari daerah dan budaya yang mungkin berbeda satu dengan yang lainnya dan berbeda dengan kebiasaan kita, apalagi mungkin pendidikan di rumah dari orang tuanya memang kurang sesuai dengan tata cara dan kebiasaan kita. Marah di kelas akan membuat suasana menjadi tidak enak, siswa menjadi tegang. Hal ini akan berpengaruh pada daya nalar siswa untuk menerima materi pelajaran yang kita berikan.

Kelima. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa. Jangan memarahi siswa yang yang terlalu sering bertanya. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa dengan baik. Jika suatu saat ada pertanyaan dari siswa yang tidak siap dijawab, berlakulah jujur. Berjanjilah untuk dapat menjawabnya dengan benar pada kesempatan lain sementara kita berusaha mencari jawaban tersebut. Janganlah merasa malu karena hal ini. Ingat sebagai manusia kita mempunyai keterbatasan. Tapi usahakan hal seperti ini jangan terlalu sering terjadi. Untuk menghindari kejadian seperti ini, berusahalah untuk banyak membaca dan belajar lagi. Jangan bosan belajar. Janganlah menutupi kelemahan kita dengan cara marah-marah bila ada anak yang bertanya sehingga menjadikan anak tidak berani bertanya lagi. Jika siswa sudah tidak beranibertanya, jangan harap pendidikan/pengajaran kita akan berhasil. Keenam. Memiliki rasa malu dan rasa takut. Untuk menjadi guru yang baik, maka seorang guru harus memiliki sifat ini. Dalam hal ini yang dimaksud rasa malu adalah malu untuk melakukan perbuatan salah, sementara rasa takut adalah takut dari akibat perbuatan salah yang kita lakukan. Dengan memiliki kedua sifat ini maka setiap perbuatan yang akan kita lakukan akan lebih mudah kita kendalikan dan dipertimbangkan kembali apakah akan terus dilakukan atau tidak.

Ketujuh. Harus dapat menerima hidup ini sebagai mana adanya. Di negeri ini banyak semboyan-semboyan mengagungkan profesi guru tapi kenyataannya negeri ini belum mampu/mau menyejahterakan kehidupan guru. Kita harus bisa menerima kenyataan ini, jangan membandingkan penghasilan dari jerih payah kita dengan penghasilan orang lain/pegawai dari instansi lain. Berusaha untuk hidup sederhana dan jika masih belum mencukupi berusaha mencari sambilan lain yang halal, yang tidak merigikan orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Jangan pusingkan gunjingan orang lain, ingatlah pepatah “anjing menggonggong bajaj berlalu.”

Kedelapan. Tidak sombong.Tidak menyombongkan diri di hadapan murid/jangan membanggakan diri sendiri, baik ketika sedang mengajar ataupun berada di lingkungan lain. Jangan mencemoohkan siswa yang tidak pandai di kelas dan jangan mempermalukan siswa (yang salah sekalipun) di muka orang banyak. Namun pangillah siswa yang bersalah dan bicaralah dengan baik-baik, tidak berbicara dan berlaku kasar pada siswa.

Kesembilan. Berlakulah adil. Berusahalah berlaku adil dalam memberi penilaian kepada siswa. Jangan membeda-bedakan siswa yang pandai/mampu dan siswa yang kurang pandai/kurang mampu Serta tidak memuji secara berlebihan terhadap siswa yang pandai di hadapan siswa yang kurang pandai.
(by "Apa Kata Dunia" http://zainurie.wordpress.com)

saran

Berkenan menulis di blog ini silahkan jangan sungkan