Entri Populer

Selasa, 22 Februari 2011

PERAN GURU DALAM BELAJAR MENGAJAR

Guru merupakan harapan setiap anak didik, lembaga pendidikan, masyarakat/orang tua murid dan juga harapan Bangsa dan negara. Seorang presiden pun tak bisa menepis bahwa Ia seperti itu berkat jasa guru.
Guru Yang Bagaimana Yang Sangat Diharapkan?
Banyak sekali indikatornya, penulis bisa menyebutkan sebagaimana yang didapat dalam kegiatan perkuliahan di kampus bersama dosen Drs. Husen Ali Akbar,M.MPd bahwa guru yang sangat diharapkan adalah sebagai berikut:
1. Guru yang selalau belajar.
Guru yang selalu belajar senantiasa Ia selalu membaca, membaca dengan pengertian mendengarkan, melihat dan meneliti.
2. Guru yang memiliki kompetensi kemampuan dan rasa tanggung jawab ( sence of responsibility .

Kompetensi kemampuan seorang guru sedikitnya harus mencakup empat kompetensi yaitu: 1)pedagogik ( kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik ); 2) memiliki kepribadian; 3)Profesional; 4) Berjiwa Sosial.

A. Kompetensi Pedagogik Guru
Kompetensi pedagogik guru sedikitnya mencakup 8 (delapan) aspek yaitu:
1. Guru harus memahami wawasan dan landasan pendidikan;
2. Guru harus memahami peserta didik yang berkaitan dengan kecerdasan;
3. Guru harus memahami perkembangan kurikulum;
4. Guru harus memahami Rencana Pembelajaran;
5. Guru harus bisa melaksanakan PBM (proses belajar mengajar) yang mendidik dan dialogis;
6. Guru bisa memanfaatkan teknologi pembelajaran;
7. Guru harus bisa mengevaluasi belajar;
8. Guru harus bisa mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

B. Kepribadian Guru
Kemampuan kepribadian yang dimiliki oleh guru secara mantap, misalnya:
1. Memiliki akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur;
2. Memiliki kearifan atau kebijaksanaan;
3. Tidak sombong;
4. Memiliki emosi yang stabil;
5. memiliki kejujuran;
6. Menjadi tauladan;
7. Dewasa

C. Kompetensi Profesional
Didalam dunia pendidikan yang secara lebih sempit dikalangan guru sangatlah diperlukan mengembangakan budaya M2KDI yaitu:
- Malu
- Mutu
- Kerja
- Disiplin
- Ibadah

Begitu juga kebersihan, disiplin dan sopan sebagaimana dikenal dalam indikator pendidikan karakter sangat dibutuhkan oleh orang yang berprofesi guru. Selain itu, guru juga perlu memperhatikan terhadap apa yang dikenal dengan sebutan 5S, yaitu:
- Salam
- Senyum
- Sapa
- Sopan
- Santun

Yang dimaksud dengan kompetensi profesional kemampuan yang dimiliki guru dalam penguasaan materi pembelajaran yang akan diajarkan secara luas dan mendalam termasuk memahami Standar Nasioal Pendidikan (SNP)
Menurut pasal 28 ayat 3 Undang-undang Standar Nasional Pendidikan ( UUSNP), guru harus memahami:
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Kelulusan
4. Standar Pendidik/Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana/Prasarana
6. Standar Pembiayaan
7. Standar Penilaian

D. Kompetensi Sosial
Yang dimaksud dengan kompetensi sosial disini adalah kemampuan guru dalam komunikasi yang bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, Orang tua/wali murid dan masyarakat.

Peran guru dalam belajar mengajar sebagaimana pada sumber yang didapat dari http://sekolah-dasar.blogspot.com/2010/01/peran-guru-dalam-proses-belajar.html, guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.

Tugas dan peran guru tidaklah terbatasi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.

Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan teknologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehudupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri.

Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.

a. Guru Sebagai Demonstrasor
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa mengembangkan dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya kerena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (Learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yan bersifat menantang dan merangsang siswa unuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diarapkan.

c. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.

d. Guru Sebagai Evaluator
Untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar dikatakan berhasil dan guru mampu mengoreksi selama proses belajar mengajar yang masih perlu untuk diperbaiki atau dipertahankan.

4 komentar: